Kamis, 01 Oktober 2015

Adat dalam Menikah (Suku Bangsa Rejang)

Sebelum proses pernikahan atau ijab kabul dilaksanakan, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu. Proses aau tahapan itu adalah:
1. Besanak
2. Semakup asen
3. Basen temje samia
4. Temje samia/balai
5. Basen lai
6. Mutus asen

Besanak adalah perundingan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga dekat, dalam perundingan ini pihak si gadis memberitahukan kepada sanak famili dan keluarga dekat bahwa anaknya telah dipinang oleh seorang laki-laki (bujang). Dalam kesempatan ini, orang tua si gadis meminta kesanggupan kapan kira-kira sanak saudara dapat membantu mengurus hajatan yang akan dilaksanakan ini. Kalau sanak saudara telah menyanggupi, maka akan ditentukan hari pelakanaan kegiatannya.
Setelah ditetapkan tanggal dan harinya maka pihak si gadis melaksanakan kegiatan semakup asen. Dalam kegiatan ini, seluruh msyarakat diundang oleh seorang anak setamang yang disebut kenok kutai. Disamping masyarakat, tiga payung adat yang ada di desa itupun ikut dipanggil. Tiga payung adat itu adalah Kepala Adat, Kepala Sarak, dan Ketuai Kutai. Dalam kegiatan ini nanti, kepala adat akan mengumumkan secara resmi bahwa diantaa kedua belah pihak telah mendapatkan kata sepakat. Maka kedua anak mereka resmi dinyatakan bertunangan.
Biasanya kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kesepakatannya adalah; kalau yang menggagalkan tunangan dari pihak si gadis, maka apa yang telah diberikan akan dikembalikan dua kali lipat. Dan jika yang menggagalkan dari pihak sang bujang, maka semua yang telah dibrikan dianggap habis. Kepada masyarakat diminta tidak usil dan curiga jika mereka pergi ke rumah calon mertuanya masing-masing. Karena dulu masa tunangan ini pernah mencapai satu tahun.
Setelah menyakup asen ini dilaksanakan, pihak si gadis melakukan berasan lagi, yaitu basen temje samia. Acara ini bertujuan untuk meminta bantuan sanak famili dan jiran tetangga untuk membantu mendirikan samia (tarub) atau balai untuk acara. Setelah diambil kata sepakat untuk mendirikan samia ini, maka pada hari itu (hari yang telah ditentukan) masyarakat bergotong royong mendirikannya. Dalam kegiatan ini, pihak si gadis menyiapkan makanan berupa nasi dan nantinya akan ditutup dengan hidangan Sawo (serawo).
Mutus asen dilakukan sesaat sebelum ijab kabul dilaksanakan. Seelah asen ini putus, maka semua perundingan dan urusan persiapan dianggap selesai. Tinggal pelaksanaan ijab kabulnya saja.
Setelah melaksanakan ijab kabul, biasanya dilanjutkan dengan doa selamat dan diteruskan dengan makan bersama. Setelah makan biasanya orang tua menyampaikan kata-kata nasihat dalam bahasa Rejang yang bertujuan untuk memberikan arti dan makna dalam hidup berumah tangga.

Dikutip dari: Bahasa dan Budaya Rejang, Dinas Pendidikan Nasional, Kabupaten Bengkulu Utara (dengan sedikit perubahan).

©mintarja_2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar